Anak Yatim - Piatu Psikologis
Oleh: Muhammad Amrullah
( Kepala MIN
Jeli, Karangrejo, Tulungagung)
Zaman sekarang
bisa disebut zaman materialisme dan feminisme. Sebab pada zaman kini materi
telah menguasai jiwa setiap manusia, sehingga semua orang merasa hidupnya tidak
sukses apabila tidak menguasai dan memiliki harta benda yang banyak.
OLEH karenanya,
setiap orang rela melakukan apa saja demi meraih harta benda yang banyak.
Membegal, merampok, korupsi, manipulasi, kerja ke luar negeri sebagai TKI/W
dijalaninya dengan “semangat empatlima” tanpa memikirkan risiko bagaimana
jadinya nanti di sana.
Begitu pula kaum wanita sekarang.
Mereka tidak mau kalau hanya sebagai ibu rumah tangga. Apalagi gerakan
feminisme alias kesetaraan gender telah merata di seantero dunia. Mereka juga
ingin menduduki jabatan penting dalam masyarakat. Mereka menganggap hidupnya
tidak ada guna jika tidak berkarir. Akibatnya, anak-anak diurus pihak lain;
entah kakek-nenek, baby sitter, atau
tempat penitipan anak. Inilah fenomena umum yang terjadi di masyarakat zaman
modern ini.
Anak-anak
sering tidak berjumpa dengan orang tuanya, karena mereka sibuk dengan urusan
masing-masing di luar rumah. Di sinilah akhirnya timbul apa yang disebut
“anak-anak yatim-piatu psikologis”. Memang secara de fakto dan de jure mereka
memiliki orangtua, tetapi secara psikologis mereka tidak merasakan kehadiran
orangtua di sisi mereka.
Karena
merasa hidup tidak sukses tanpa memiliki
harta benda yang banyak, sehingga rela menjadi TKI/W di luar negeri. Atau juga karena
terpengaruh pola piker feminisme, sehingga orangtua kurang menyadari akibat
anak-anak merasa sebagai yatim-piatu psikologis tersebut.
Untuk
menutupi kekurangan ini, umumnya orangtua beertindak memanjakan si anak dengan
uang yang banyak. Kebutuhan anak dalam bidang materi diusahakan untuk dicukupi
sebaik mungkin – bahkan berlebihan. Menurut pikiran orangtua, dengan berbuat
demikian si anak akan normal-normal saja. Padahal tindakan semacam itu, justru
menjadikan mereka sebagai anak yang cenderung nakal.
Ambil
missal seorang murid perempuan. Dia rentan terjerumus ke dalam pergaulan bebas.
Sedangkan murid lelaki sering pula terperosok ke tindakan seperti
mabuk-mabukan, begadang ke kafe, warkop malam hari, dan tindakan negatif
lainnya. Pernah terjadi, ada murid laki-laki sering tidak masuk sekolah.
Setelah walinya dipanggil, ternyata ketahuan bahwa sebetulnya murid itu setiap
hari berangkat dari rumah menggunakan seragam sekolah.
Usut
punya usut, tenyata si anak itu berangkat ke sekolah, tapi pergi kongkow-kongkow dengan teman-temannya di
kafe atau belanja di supermarket lantaran mempunyai uang yang banyak. Setiap
bulan anak ini dikirimi orangtuanya yang bekerja sebagai TKI/W jutaan rupiah.
Dia menggunakan uang itu untuk bersenang-senang dengan teman-temannya.
Itulah
yang membuat anak-anak tergolong delinkuen
atau terjerumus ke tindakan negatif. Bahkan ada yang masuk bui seperti yang
sering ditayangkan di TV, umumnya adalah mereka anka-anak yang tergolong
“yatim-piatu Psikologis”. Entah karena orangtuanya bekerja di luar negeri,
wanita karir, atau bercerai. Sehingga, si anak tidak terkontrol secara baik,
serta tidak ada tempat untuk curhat sewaktu mengalami problem hidup.
Sumber:
MIMBAR, no. 354 Maret 2016/ TH. XXXI
picture:https://pixabay.com/id/anak-yatim-anak-anak-makanan-411949/

No comments:
Post a Comment